Saudariku muslimah, tahukah anda siapa suamimu di surga nanti ?
(1) Artikel di bawah ini akan menjawab pertanyaan anti. Ini bukan ramalan dan bukan pula tebakan, tapi kepastian (atau minimal suatu prediksi yang insya Allah sangat akurat), yang bersumber dari wahyu dan komentar para ulama terhadapnya. Berikut uraiannya:
Perlu diketahui bahwa keadaan perempuan di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:
1.Dia meninggal sebelum menikah.
2.Dia meninggal sesudah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi hingga meninggal.
3.Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4.Dia meninggal sesudah menikah baik suaminya menikah lagi sepeninggalnya maupun tidak (yakni jikalau dia meninggal terlebih dahulu sebelum suaminya).
5.Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi hingga meninggal.
6.Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia menikah lagi setelahnya.
Berikut klarifikasi keadaan mereka masing-masing di dalam surga:
Perlu diketahui bahwa keadaan pria di dunia, juga sama dengan keadaan perempuan di dunia: Di antara mereka ada yang meninggal sebelum menikah, di antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal dan belum sempat menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya tidak mengikutinya masuk ke dalam surga. Maka, perempuan pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah ’Azza wa Jalla akan menikahkannya dengan pria dari anak Adam yang juga masuk ke dalam nirwana tanpa memiliki istri alasannya ialah tiga keadaan tadi. Yakni pria yang meninggal sebelum menikah, pria yang berpisah dengan istrinya kemudian meninggal sebelum menikah lagi, dan pria yang masuk nirwana tapi istrinya tidak masuk surga.
Ini menurut keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sobat Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu:
مَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبٌ
“Tidak ada seorangpun bujangan dalam surga”.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata dalam Al-Fatawa jilid 2 no. 177, “Jawabannya terambil dari keumuman firman Allah Ta’ala:
وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلاً مِنْ غَفُوْرٍ رَحِيْمٍ
“Di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta. Turun dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fushshilat: 31)
Dan juga dari firman Allah Ta’ala:
وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Dan di dalam nirwana itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya.” (Az-Zukhruf: 71)
Seorang wanita, jikalau dia termasuk ke dalam penghuni nirwana akan tetapi dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam penghuhi surga, dikala dia masuk ke dalam nirwana maka di sana ada pria penghuni nirwana yang belum menikah (di dunia).
Mereka -maksud saya ialah pria yang belum menikah (di dunia)-, mereka memiliki istri-istri dari kalangan bidadari dan mereka juga memiliki istri-istri dari kalangan perempuan dunia jikalau mereka mau. Demikian pula yang kita katakan tentang perempuan jikalau mereka (masuk ke surga) dalam keadaan tidak bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi suaminya tidak masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jikalau dia ingin menikah, maka niscaya dia akan mendapat apa yang dia inginkan, menurut keumuman ayat-ayat di atas”.
Dan dia juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita tersebut) belum menikah dikala di dunia, maka Allah -Ta’ala- akan menikahkannya dengan (laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga, tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut ialah pernikahan”.
Adapun perempuan pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.
Adapun perempuan yang menikah lagi sesudah suaminya pertamanya meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama -seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin- beropini bahwa perempuan tersebut akan dibiarkan menentukan suami mana yang dia inginkan.
Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa seorang perempuan itu milik suaminya yang paling terakhir. Beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
اَلْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir”. (HR. Abu Asy-Syaikh dalam At-Tarikh hal. 270 dari sobat Abu Darda` dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga menurut ucapan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu kepada istri beliau:
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تُزَوِّجِي بَعْدِي. فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا. فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ
“Jika kau mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kau menikah lagi sepeninggalku, alasannya ialah perempuan di nirwana milik suaminya yang paling terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk menikah lagi sepeninggal dia alasannya ialah mereka ialah istri-istri dia di surga”. (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199 )
Faidah:
Dalam sholat jenazah, kita mendo’akan kepada mayit wanita:
وَأَبْدِلْهَا زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا
“Dan gantilah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia)”.
Masalahnya, bagaimana jikalau perempuan tersebut meninggal dalam keadaan belum menikah. Atau kalau dia telah menikah, maka bagaimana mungkin kita mendo’akannya untuk digantikan suami sementara suaminya di dunia, itu juga yang akan menjadi suaminya di surga?
Jawabannya ialah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah-. Beliau menyatakan, “Kalau perempuan itu belum menikah, maka yang diinginkan ialah (suami) yang lebih baik daripada suami yang ditakdirkan untuknya seandainya dia hidup (dan menikah). Adapun kalau perempuan tersebut sudah menikah, maka yang diinginkan dengan “suami yang lebih baik dari suaminya” ialah lebih baik dalam hal sifat-sifatnya di dunia (2). Hal ini alasannya ialah penggantian sesuatu kadang berupa pergantian dzat, sebagaimana contohnya saya menukar kambing dengan keledai. Dan terkadang berupa pergantian sifat-sifat, sebagaimana kalau contohnya saya mengatakan, “Semoga Allah mengganti kekafiran orang ini dengan keimanan”, dan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَوَاتُ
“(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit.” (Ibrahim: 48)
Bumi (yang kedua) itu juga bumi (yang pertama) akan tetapi yang sudah diratakan, demikian pula langit (yang kedua) itu juga langit (yang pertama) akan tetapi langit yang sudah pecah”. Jawaban dia dinukil dari risalah Ahwalun Nisa` fil Jannah karya Sulaiman bin Sholih Al-Khurosy.
___________
(1) Karenanya sebelum berpikir problem ini, pikirkan dulu bagaimana caranya masuk surga.
(2) Maksudnya, suaminya sama tapi sifatnya menjadi lebih baik dibandingkan dikala di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar