kriteria ciri ciri istri yang wajib harus dicerai
DI dunia ini ada banyak sekali tipe wanita. Istri yang baik atau perempuan shalihah, ialah harta simpanan yang terbaik bagi seorang suami.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Maukah kau keberitahu suatu harta simpanan (perhiasan) yang sangat baik? Yaitu perempuan shalihah, yang apabila kau melihatnya, ia menyenangkan. Apabila kau perintah, ia patuh. Dan apabila ditinggal pergi, ia selalu menjaga diri dan harta suaminya.” (Riwayat Abu Dawud)
Kalau dilihat ia menyenangkan, hal itu disebabkan kecerdikan luhur, pakaian bersih, dandanan yang harmonis di hadapan suaminya, dan berusaha semaksimal mungkin untuk tampil menarik hanya di depan suami dan anak-anaknya.
Jika diperintahkan, ia akan patuh, memperlihatkan ketaatan dan baktinya pada suaminya. Dia ingin selalu memperlihatkan kepuaasan bagi suaminya.
Senantiasa memelihara diri dan harta suaminya, menggambarkan betapa besar kekuatan agama dan ketebalan imannya terhadap Allah dan Rasul-Nya. Walau suaminya tidak ada, ia tetap memelihara kehormatan diri dan harta suaminya.
Bila seorang perempuan tidak shalihah, dan mempunyai sifat atau kebiasaan yang buruk, suka menyusahkan suaminya, tentulahitu bukan komplemen bagi seorang suami. Bahkan, bisa jadi suami tidak betah bersamanya, kemudian menceritakannya.
Jika engkau, wahai ukhti, menginginkan rumah tangga yang senang di dunia dan akhirat, buanglah jauh-jauh dari dirimu, ke-7 sifat tersebut. Bila tidak, engkau celaka di dunia dan akhirat.
Berikut ini tujuh tipe perempuan yang sering diceraikan suami.
1. Tidak punya rasa malu. Yang tidak aib melaksanakan hal-hal yang tidak boleh Allah. Ia jauh dari sifat takwa dan banyak melaksanakan maksiat.
2. Ausyarah (jorok) Yaitu tidak pintar mengatur rumah, malas merapikan diri, dan malas melaksanakan apapun, sehingga dirinya, bawah umur dan rumahnya, kotor dan tidak menyenangkan.
3. Asysyakasah (berani/menantang) Yaitu suka membebani suaminya di luar kemampuannya, sehingga mendorong suami melaksanakan hal-hal yang dimurkai Allah.
4. Innah (berani/menantang) Yang tidak ingin diperintah suaminya untuk melaksanakan hal-hal yang baik. Berani melanggar apa yang diperintahkan, bahkan menentang si suami dengan tetap melaksanakan maksiat.
5. Bitnah (mementingkan isi perut dan banyak menuntut) Yang tidak suka bersedekah dan enggan mengeluarkan zakat. Selalu menumpuk harta kekayaan dan mengnyangkan perut dengan makanan-makanan yang tiada habisnya. Tidak terlintas dibenaknya untuk menyantuni fakir miskin dan anak yatim. Untuk memenuhi segala impian nafsunya, ia mendorong suaminya untuk melaksanakan hal-hal yang bisa mendatangkan kemurkaan Allah.
6. Bahriyah (mendorong suami untuk berbuat jahat) Yaitu selalu menghalangi suami untuk berbuat baik. Jika melihat suami menyisihkan beberapa persen dan pendapatan untuk zakat dan infak, ia sibuk mencerca dan mengadu pada suami perihal ekenomi rmah tangga yang morat-marit, kebutuhan anak yang semakin membesar, pakaian yang telah robek, sepatu yang telah lama dan sebagainya, sehingga suami menjadi ragu-ragu.
7. Tidak aktif. Yaitu malas berbuat apapun. Tidak punya impian untuk menambah ilmu duniawi maupun ukhrawi.
Sumber : Majalah Fatawa Volume IV No 12 I Dzulhijjah 1429 H.islampos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar